Petani Wonosobo Minta Dukungan DPR Cabut PP Pertembakauan
Ketua DPRD Wonosobo, Joko Wiyono, minta dukungan Badan Legislasi DPR RI untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP Pertembakauan). Pasalnya PP 109 tersebut dinilai berpotensi menyengsarakan petani tembakau.
Pernyataan Ketua DPRD Wonosobo tersebut mewakili petani tembakau Wonosobo khususnya dan petani tembakau umumnya dalam audiensi dengan Baleg DPR, Selasa (21/5) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam audiensi petani tembakau yang diterima oleh Wakil Ketua Baleg, Anna Muawanah (F-PKB), Ahmad Dimyati Natakusuma (F-PPP), Anggota Baleg Irmadi Lubis (F-PDIP), dan Anggota Komisi VI Abdul Kadir Karding (F-PKB), Joko Wiyono menyatakan bahwa ada beberapa pasal yang berpotensi menyengsarakan petani terutama pasal mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam hal impor.
“Sebagian besar mata pencaharian Wonosobo adalah petani, dengan adanya PP tersebut mulai terasa sekali perekonomian Wonosobo dan sekitarnya, bukan hanya petani tapi semua elemen masyarakat,” papar Joko.
“Kami sebagai DPRD Wonosobo berkewajiban untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Wonosobo kepada pemerintah pusat melalui DPR, dan kami sudah menandatangani kesepakatan dengan Bupati untuk memperjuangkan nasib petani Tembakau ini,” tambahnya. (sc)/foto:iwan armanias/parle.